PALI,LARAS DIGITALL.COM- Tak Sampai 24 jam terduga pelaku pembunuhan Agus Supriadi Alias Bimo (25), berhasil diamankan Satreskrim Polres Pali Melalui Unit Opsnal Pidana Umum yang terjadi Minggu (28/7/2024), di Talang Karangan Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, menyampaikan ini atas arahan dan petunjuk Kapolres Pali memberikan atensi atas kejadian yang cukup menggemparkan Bumi Serepat Serasan ini jelasnya.
"Alhamdulillah,belum sampai 1x24 jam, kita berhasil mengungkap peristiwa berdarah yang menelan korban jiwa di Talang Karangan,, keberhasilan ini tak lepas dari arahan Pak Kapolres,kerja keras team Opsnal Beruang Hitam serta peran aktif semua pihak bersinergi dengan kami, terutama keluarga pelaku yang berhasil membujuknya untuk menyerahkan diri, dan inilah bukti komitmen kami dalam mengungkap dan menindak tegas kasus tindak pidana di Wilhum Polres PALI, tentunya sinegritas secara aktif dari semua pihak sangat kami harapkan dalam usaha mengungkap sebuah kasus,agar cepat terungkap,dan harap bersabar karena kami juga tidak mau ada kesalahan sekecil apapun dalam menjalankan tugas, " Terang Kasat Reskrim IPTU Yudhistira,S.Tr.K, S.I.K kepada awak media ini Senin (29/07/2024) sekira pukul 21.15 WIB malam.
Kronologis Kejadian berawal ketika Pelapor yang berprofesi sebagai seorang petani dari Talang Ojan, mendapatkan informasi bahwa korban, Ju telah meninggal dunia akibat ditusuk oleh rekan kerjanya, Bimo.
Pelapor kemudian segera mendatangi rumah sakit dan melihat korban yang mengalami luka tusuk di bagian bawah perut dengan kedalaman sekitar 10 cm. Merasa terpukul dengan kejadian tersebut, pelapor langsung membuat laporan atas insiden ini ke Mapolres PALI untuk ditindaklanjuti.
Ditambahkan Kasat Reskrim, setelah menerima laporan, ia lalu mendapatkan informasi bahwa pelaku bernama Agus Saputra alias Bimo (25) sedang berada di Desa Pagar Jati, bersembunyi dirumah kediaman orangtuanya di Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.
Lanjut Kasat, saya langsung Perintahkan Tim Opsnal Unit 1 Pidum Polres PALI "Beruang Hitam", yang dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K, untuk melakukan penangkapan," katanya.
Kanit Pidum IPDA Faiz Akbar,S.Tr.K bergerak cepat langsung menggelar APP bersama Tim Opsnal Unit 1 "Beruang Hitam", ia melakukan penyelidikan mendalam.
"Kami berhasil menemukan lokasi pelaku yang saat itu,berkat bantuan pihak keluarga serta bersinergi dengan semua pihak langsung melakukan penangkapan, dan Pelaku mengakui perbuatannya, saat ini telah kami bawa ke Polres PALI untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup Kanit Pidum.
"Dalam penangkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario 160 warna merah, satu buah sarung pisau, satu buah baju kaos warna biru, dan satu buah celana levis panjang warna biru. (NA/rill)