SEKAYU, LARASDIGITALL.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menerima secara langsung Aksi Damai dari Pihak Badan Peneliti Independen (BPI) KPNPA RI Kabupaten Musi Banyuasin di ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (01/08/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sugondo dihadiri Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Sekretariat DPRD dan Pihak Badan Peneliti Independen (BPI) KPNPA RI Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam hal ini, Pihak BPI meminta penjelasan " terkait Pemerataan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin terutama Pembangunan Drainase di Dusun Lama kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu yang pada dasarnya Proyek tersebut tidak memiliki azaz manfaatnya, tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Pengkajian/analis dan Perencanaan tidak jelas yang mengakibatkan Pemborosan Keuangan Negara ".
" Diminta Kepada DPRD agar dapat melakukan Pengawasan dan peninjauan terhadap Pembangunan Infrastruktur terutama Pembangunan Drainase di dusun Lama Kelurahan Soak Baru dan kedepan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin agar dapat lebih Maksimal sehingga bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin serta tidak ada lagi Pembangunan yang terbengkelalai lagi "
Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD yang bersumber dari Musrenbang maupun Aspirasi dari Masyarakat secara langsung sudah dianggarkan dan telah disampaikan kepada Pemerintah melalui Perangkat Daerah sehingga menjadi Program dan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
DPRD Kabupaten Musi Banyuasin akan menindaklanjuti dan menjadi perhatian terkait Permasalahan Pembangunan Infrastruktur dan Kepada Pihak BPI Agar dapat menyurati PJ. Bupati Musi Banyuasin terkait Permasalahan Pembangunan Infrastruktur yang berbengkelalai sehingga Pembangunan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan Lainnya. (ADV/CM)