Jalin Silaturahmi, PWI Muba Audensi dengan Kajari Sekayu

 


MUBA, LARAS DIGITALL.COM - Sebelumnya PWI Audensi dengan Dandim 0401 dan Kapolres Muba, Lagi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Musi Banyuasin melakukan kunjungan silaturahmi Audiensi dengan kepala Kejaksaan Negeri Sekayu jalan Kolonel Wahid Udin Kelurahan Serasan Jaya Sekayu, Rabu (05/04/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekayu, Muba, Romy Rozali SH.MM yang merupakan Asli putra daerah dari kecamatan Babat Toman ini menyambut baik audiensi PWI guna menjalin silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri.

“PWI inikan merupakan mitra kejaksaan dalam pemberitaan. Kami berharap Rekan – Rekan PWI Muba selain memberikan informasi, juga memberikan edukasi kepada Masyarakat,” sebut Romy.


Kajari mengatakan, Kejaksaan siap memberikan dukungan terhadap segala kegiatan PWI Muba, dalam memberikan informasi kepada masyarakat, membantu kejaksaan melalui pemberitaan sehubungan dengan penegakan hukum dan pelayanan hukum.

“Bantu kami di Kejaksaan dalam pemberitaan terkait penegakan hukum dan tentunya dalam memberikan pelayanan hukum, baik kepada pemerintah maupun masyarakat, serta kita bersama sama  jaga kabupaten Musi Banyuasin yang kita cintai ini” pungkas Romy yang turut didampingi Kasi Intelijen Rizky Ramdani SH, Kasi Datun Julpadli SH, Kasi Pidum Armein Ramdhani SH.MH, Kasi Pidsus M.Ariansah Putra SH.MH, Kasi PB3R Firmansyah SH saat audiensi.


Tempat yang sama, Ketua PWI Muba Kurnaidi  mengucapkan terima kasih atas sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu, Pak Romy terhadap Anggota PWI yang bertujuan menjalin silaturahmi.

“Terkait informasi dan edukasi kepada Masyarakat baik sehubungan dengan penegakan hukum, dan pelayanan hukum yang dilakukan Kejaksaan, pada dasarnya PWI siap memberikan dukungan,” katanya.


Kurnaidi berharap Saat pelantikan pengurus PWI Insyaallah tanggal 12 April 2023 Nanti agar dapat Hadir di Pendopoan rumah dinas Bupati, kedepan, sebagai Mitra dari Kejaksaan Negeri Sekayu, PWI tentunya akan memberikan dukungan segala kebijakan Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum tersebut yang diberikan kejaksaan kepada masyarakat Tutup Kurnaidi. (Red)