SEKAYU, Polda Sumsel, LARAS DIGITALL.COM- Manto (35), Warga Tanah Abang Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit milik kelompok tani mareta jaya bukit sejahtera berhasil ditangkap Polsek Batang Hari Leko, berikut barang Bukti buah kelapa Sawit diduga hasil curian, Sabtu (18/3/).
Pelaku berhasil mengambil buah kelapa sawit sebanyak 63 janjang atau 1,4 ton dengan cara memanen sendiri dikebun kelapa sawit yang bukan miliknya menggunakan alat panen berupa egrek.
Widodo Rukman (37) selaku pengurus kelompok tani Mareta Jaya Bukit sejahtera mengapresiasi kinerja personil Polsek Batang hari Leko yang dengan respon cepat pelaku dapat segera ditangkap, kami sangat berterimakasih, karena dengan tertangkapnya pelaku minimal pelaku lainnya yang ingin menjarah kebun kami dapat mengurungkan niatnya, dan kami sebagai petani tidak dirugikan. jelasnya .
Sementara itu, Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Batanghari Leko Iptu Moga Gumilang S.Tr.K membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut.
Yah, pelaku kami tangkap didepan rumahnya desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko setelah tidak beberapa lama yang bersangkutan melakukan pencurian.
Sekarang pelaku kami tahan untuk proses penyidikan perkaranya dan untuk pengembangan kasus jika dimungkinkan ada pihak lain yang terlibat. jelasnya.
Tersangka kami kenakan pasal 362 Kuhp. tentang pencurian yang ancaman hukumannya lima tahun penjara, tutup Gumilang. (Red)