Muba Gelar Sosialisasi Arah Kebijakan Pembangunan 2024 dan Mekanisme Penyampaian Pokir DPRD


MUBA,LARAS DIGITALL.COM- Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin menghadiri Sosialisasi Arah Kebijakan pembangunan Tahun 2024 dan Mekanisme Penyampaian Pokir DPRD Melalui SIPD-R bagi pimpinan dan anggota DPRD Muba, Senin (30/1/2023). berlangsung Meeting Room Hotel Grand Ranggonang Sekayu.


Sosialisasi berlangsung di Meeting Room Hotel Grand Ranggonang Sekayu yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo dan didampingi oleh Wakil-wakil Ketua DPRD beserta para anggota DPRD Muba.


Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin mengapresiasi kegiatan Sosialisasi arah kebijakan pembangunan tahun 2024 dan mekanisme penyampaian pokok pokok pikiran DPRD untuk memajukan Kabupaten Muba tersebut.

"Semoga melalui sosialisasi ini arah kebijakan Kabupaten Muba tahun 2024 (RDP 2023-2026) dapat tercapai, seperti halnya terhadap percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrim, peningkatan daya saing calon tenaga kerja lokal, pemenuhan fasilitas sarana prasarana peningkatan produktivitas pertanian dan perikanan, serta optimalisasi hilirisasi komoditas unggulan, diversifikasi ekonomi dan lain sebagainya,"tandas Yusuf.

Senada, Ketua DPRD Muba Sugondo dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya menyambut baik dan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan tersebut. "Dengan sosialisasi ini, Diharapkan kedepannya hasil reses yang telah diinput ke dalam SIPD selaras dengan arah kebijakan daerah sehingga bisa mendorong sehingga menjadi daya saing dalam pencapaian visi misi kepala daerah sehingga dalam menata kabupaten Muba sejahtera bisa tercapai,"pungkasnya.

Menurut, Plt kepala Bappeda Kabupaten Muba Sunaryo SSTP MM selaku pemateri SE Bupati Muba No.B-050/1641/Setda/2022 arah kebijakan dan prioritas pembangunan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah Kabupaten Muba tahun 2024 sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Rangkaian proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan rencana kerja perangkat daerah (Renja-PD) mengunakan sistem informasi Pemeritah daerah (SIPD) yang dapat diakses melalui alamat website: sipd-ri.kemendagri.go.id,"terangnya.

Untuk itu, lanjut Sunaryo Ditjen Bina Bangda Kemendagri menyelenggarakan bimtek SIPD (sipd.go.id) terintegritas dengan (sipd-ri.kemendagri.go.id) pada tanggal 26 Januari 2023. (Red)